Rabu, 29 Juni 2011

Tips Pembuatan Akses Internet Gratis Dengan Antena Kaleng

http://4.bp.blogspot.com/_sF_1jx6dKMw/SlwdpZT09bI/AAAAAAAABGc/iAZ3BNv-tGY/s400/kaleng+1.bmp

Buku Gratis Tutorial Pembuatan Akses Internet Gratis Dengan Antena Kaleng

Akses internet gratis pake antena kaleng? Mungkin gak sih? Pada era informasi seperti sekarang ini, internet sudah menjadi salah satu hal yang sangat dibutuhkan. Dan segala hal yang dulu tidak mungkin bisa menjadi mungin. salah satunya adalah membuat antena hotspot sendiri untuk internetan. Blogger, pebisnis online, Pelajar, Mahasiswa bahkan masih banyak kalangan dan profesi lainnya yang menggantungkan diri dari internet. Kini internet bisa kita nikmati secara gratis melalui hotspot yang banyak tersebar di kota kita. Sangat enak sekali bukan jika kita bisa mengakses internet secara gratis? Namun mengakses internet secara gratis akan lebih enak lagi jika dilakukan di rumah. Tahukah anda bahwa hanya dengan bermodal barang – barang yang murah seperti kaleng, kita sudah bisa menikmati akses internet gratis dari rumah kita?Bagaimana caranya? Download ebooknya sekarang juga, klik link di bawah ini!!

Buku Gratis Tutorial Pembuatan Akses Internet Gratis Dengan Antena Kaleng

Akses Internet Gratis Dengan Antena Kaleng (Ziddu)

Akses Internet Gratis Dengan Antena Kaleng (Rapidshare)

Bagaimana Sikap Terhadap Istri Yang Selingkuh?

Assalamualaikum Ustadz, Ana mau tanya apakah tindakan yang paling tepat sesuai dengan tuntunan Islam jika seorang suami mengetahui istrinya selingkuh dengan laki-laki lain, dan sudah sangat diduga pernah berzina dengan laki-laki itu. Apakah suami tersebut wajib menceraikan istrinya, sementara dia masih menyayangi isterinya dan isterinya juga tidak mau sekali kalau diceraikan. Syukron ya Ustadz. Wassalam

Hamba Allah
Polewali Mandar Sulawesi Barat

Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. menjawab:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Kebebasan bergaul yang berkembang dan sudah menjadi adat yang mendarah daging dalam sebagian kaum muslimin adalah satu musibah besar dan berimplikasi sangat buruk. Implikasi buruk ini tidak hanya mengenai sang wanita atau pria saja namun juga berakibat buruk bagi tatanan keluarga dan masyarakat. Karena itulah Islam memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis dengan demikian indah dan kuatnya, sehingga kemungkinan muncul perselingkuhan, pacaran dengan cinta monyet serta perzinahan dapat dicegah dan diputus sejak awal. Ditambah lagi dengan hukuman keras bagi pezina baik yang belum pernah menikah maupun yang pernah menikah. Sayang masyarakat enggan menerapkannya sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan seperti ini. Dalam rumah tangga seorang suami haruslah menjadi pemimpin yang menampakkan kebijakan dan kemampuannya mengatur biduk rumah tangga. Perselingkuhan disamping akibat kebebasan pergaulan yang ada dimasyarakat dan diperkenankan sang suami juga terkadang disebabkan karena sikap suami yang tidak mengetahui kebutuhan istri. Penampilan suami ketika menjumpai istri, cara bergaul dan bersikap sampai cara memberikan nafkah batin terkadang dapat memicu hal tersebut. Yang jelas pergaulan wanita dengan lelaki lain secara bebas akan memberikan opini kepada wanita tipe lelaki yang lain lalu bisa jadi ia banding-bandingkan dengan suaminya. Rasa bosan dengan suami dan mulut buaya dan sikap lelaki lain pun tidak kalah berbahayanya. Oleh karena itu Syari’at islam sangat menekankan seorang wanita membatasi pergaulannya dengan lelaki asing (bukan suami dan mahramnya) dan tidak bersinggungan kecuali karena kebutuhan dan sebatas kebutuhannya saja.

Lalu bagaimana sikap suami bila sudah mendapatkan musibah demikian. Orang yang ia cintai ternyata berselingkuh dengan lelaki lain. Maaf sebelumnya, dugaan berzina yang anda sampaikan memiliki hukum sendiri. Syari’at islam sangat menjaga kehormatan wanita dan mengancam penuduh wanita berzina dengan ancaman berat. Lihat saja firman Allah:

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ

Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima keksaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Isterinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta, dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar” (QS. An-Nuur/24: 4-9)

Dalam ayat ini Allah membagi penuduh wanita mu’minah berzina dalam dua kategori:

  1. Orang yang menuduh bukan suaminya, maka wajib menghadirkan empat saksi yang melihat langsung kejadiannya atau wanita itu mangakuinya. Apabila terjadi demikian maka wanita itu dihukum dengan hukuman pezina. Namun bila tidak mangakui dan tidak dapat menghadirkkan empat saksi maka penuduh didera (cambuk) delapan puluh kali dan tidak diterima persaksiannya selama-lamanya kecuali bila bertaubat.
  2. Suami wanita tersebut, dalam hal ini sama dengan diatas, hanya saja bila wanita tidak mengakui dan ia tidak mampu menghadirkan saksi ia tidak dikenakan hukuman dera. Akan tetapi ia harus melakukan mula’anah (saling melaknat) seperti dalam ayat diatas.

Kembali ke kasus yang anda ceritakan, bila sang istri terbukti selingkuh -walaupun tidak sampai berzina- maka tindakan yang paling tepat -menurut saya- adalah wajib menceraikannya dan tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat serong (dengan maknanya yang luas). Sebab, istri telah melakukan kesalahan yang tidak bisa dipandang remeh. Menjalin hubungan asmara terlarang dengan lelaki lain, siapapun dia.

Syaikh Prof. DR. Shalih Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullah (seorang anggota majelis ulama besar kerajaan saudi Arabia dan anggota Islamic Fiqh Academy (IFQ) Liga Muslim Dunia (Rabithoh al-’Alam al-Islami)) memaparkan: “Apabila keadaan istri tidak lurus agamanya, seperti meninggalkan shalat atau suka mengakhirkan pelaksanaannya di akhir waktu, sementara suami tidak mampu memperbaikinya, atau bila tidak memelihara kehormatannya, maka menurut pendapat yang rajih, suami dalam kondisi ini wajib untuk menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2/305)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raahimahullahu Ta’ala berkata: “Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”.

Adapun bila ia tidak mau bercerai dan mengaku masih mencintai suaminya, maka ini bohong. Bila ia cinta sama suaminya kenapa harus selingkuh. Wanita yang baik dan normal tidak akan berselingkuh dengan lelaki lain, sebab ia memiliki rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki. Bila ia telah selingkuh dengan lelaki lain maka rasa malu tersebut tentunya hilang dan kemungkinan berselingkuh lagi sangat besar sekali. Bagaimana tidak? Ia tidak puas dengan suaminya yang ada dan telah merasakan keindahan semu selingkuhnya dengan PIL (pria Idaman Lain). Wanita yang secara umum perasaannya lebih menguasai dari akal sehatnya tentu kemungkinan mengulanginya lagi itu sangat mungkin. Apalagi PIL nya tersebut masih membuka pintu baginya.

Karena itu nasehat saya kepada suami, ceraikan saja wanita tersebut dan berilah ia kemudahan untuk mendapatkan yang ia angan-angankan. Dengan bertawakkal kepada Allah dan mengikhlaskan perceraian tersebut kepada Allah maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih daik darinya.

Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan yang gamblang terhadap para suami yang tertimpa musibah memiliki istri tidak setia dan pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dalam memilih pendamping kita. Lihat agamanya dan akhlaknya nanti kamu akan beruntung, seperti disabdakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

dikutip dari : http://ustadzkholid.com

Hukum Shalat Tasbih dan Tata caranya

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr. wb.

Ust. Apa hukum shalat tasbih dan bagaimana tata caranya?
Wassalam

Hamba Allah

Jawaban:

Wa’alaikumussalam.

Para ulama bersilang pendapaat tentang hukum shalat tasbih dalam tiga pendapat berdasarkan perbedaan mereka terhadap keabsahan hadits Al-Abaas bin Abdilmuthalib yang berbunyi:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ يَا عَبَّاسُ يَا عَمَّاهُ أَلَا أُعْطِيكَ أَلَا أَمْنَحُكَ أَلَا أَحْبُوكَ أَلَا أَفْعَلُ لَكَ عَشْرَ خِصَالٍ إِذَا أَنْتَ فَعَلْتَ ذَلِكَ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ ذَنْبَكَ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَقَدِيمَهُ وَحَدِيثَهُ وَخَطَأَهُ وَعَمْدَهُ وَصَغِيرَهُ وَكَبِيرَهُ وَسِرَّهُ وَعَلَانِيَتَهُ عَشْرُ خِصَالٍ أَنْ تُصَلِّيَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ تَقْرَأُ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَسُورَةٍ فَإِذَا فَرَغْتَ مِنْ الْقِرَاءَةِ فِي أَوَّلِ رَكْعَةٍ قُلْتَ وَأَنْتَ قَائِمٌ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ خَمْسَ عَشْرَةَ مَرَّةً ثُمَّ تَرْكَعُ فَتَقُولُ وَأَنْتَ رَاكِعٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ الرُّكُوعِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَهْوِي سَاجِدًا فَتَقُولُهَا وَأَنْتَ سَاجِدٌ عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَسْجُدُ فَتَقُولُهَا عَشْرًا ثُمَّ تَرْفَعُ رَأْسَكَ مِنْ السُّجُودِ فَتَقُولُهَا عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسَةٌ وَسَبْعُونَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ تَفْعَلُ فِي أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تُصَلِّيَهَا فِي كُلِّ يَوْمٍ مَرَّةً فَافْعَلْ فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَفِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي كُلِّ شَهْرٍ مَرَّةً فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَفِي عُمُرِكَ مَرَّةً

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Al-Abaas bin Abdulmuthalib: “Wahai pamanku! Maukan aku beri, maukah aku anugerahkan, maukah aku kasih dan maukah aku lakukan untukmu sepuluh perkara apabila kamu kerjakan maka Allah akan mengampuni seluruh dosa yang pertama hingga terakhir, yang lalu dan yang sekarang, baik yang dilakukan karena keliru ataupun sengaja, dosa kecil dan besar, tersembunyi dan yang terang-terangan. Sepuluh perkara itu adlah kamu lakukan shalat empat rakaat, kamu baca dalam setiap rakaat surat Al-Fatihah dan surat (Al-Qur`an). Apabila telah selesai dari membaca surat di awal rakaat, maka ucapkalah dalam keadaan kamu berdiri:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ sebanyak lima belas kali kemudian ruku’ lalu ucapkanlah dlam keadaan kamu ruku’ sepuluh kali, kemudian mengangkat kepalanya (berdiri) dari ruku’ lalu ucapkanlah tasbih tersebut sepuluh kali, kemudian turun sujud dan mengucapkan dalam sujudmu tasbih tsb 10 kali, kemudian bangkit dari sujud dan mengucapkan nya 10 kali. Kemudian sujud lagi dan mengucapkanya 10 kali lalu bangkit dan mengucapkan 10 kali. Sehingga jumlahnya 75 kali dalam satu rakaat. Kerjakanlah empat rakaat apabila kamu mampu melakukannya dalamsetiap hari sekali maka kerjakanlah dan bila tidka mampu maka sekali dalam satu Jum’at apabila tidka mampu maka setiap bulan sekali dan bila tidak mampu maka sekali dalam seumur hidup.” (HR Abu Daud 1105 4/59 dan ibnu Maajah 1377 dan dimasukkan Al-Albani dalam Shahih At-Targhib dan At-Tarhib no 677 ).

Diantara ulama dan yang menghukumi hadits ini sebagai hadits dhaif (lemah) dan sebagian lainnya mengabsahkannya. Diantara ulama yang mengabsahkan hadits ini adalah Abu Daud, Al-Haakim, Al-Baihaqi, ibnu Hajar, Ahmad Syakir dan Al-Albani.

Yang rajihwallahu a’lam- dari pendapat ulama tentang hadits ini adalah pendapat yang mengabsahkan riwayat ini.

Berdasarkan hal ini maka shalat tasbih termasuk shalat sunnah yang diperbolehkan dengn tata cara yang ada dalam hadits diatas.

Dapat disimpulkan tata caranya adalah:

1. Bertakbir dan berdiri lalu membaca Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur`an kemudian membaca `15 tasbih yang berbunyi: سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ
2. Kemudian ruku’ dan membaca tasbih tersebut 10 kali
3. Lalu berdiri i’tidal setelah mengucapkan sami’allahu liman hamidah mengucapkan tasbih 10 kali
4. Lalu turun sujud dan membaca tasbih ini dalam sujudnya sebanyak 10 kali
5. Lalu bangkit dari sujud untuk duduk diantara dua sujud dan mengucapkan tasbih ini 10 kali
6. Kemudian sujud kedua dan mengucapokan dalam sujudnya tasbih ini 10 kali
7. Kemudian bangkit dari sujud dan mengucapan tasbih sebanyak 10 kali. Sehingga totalnya adalah 75 kali tasbih.
8. Kemudian bangkit untuk rakaat kedua, ketiga dan keempat seperti itu juga. Sehingga jumlah totalnya adalah 300 kali tasbih.

Demikianlah seputar shalat tasbih mudah-mudahan bermanfaat.


dikutip dari http://ustadzkholid.com

Peringatan Isra’ Mi’raj

Bulan Rajab, bulan yang dihormati manusia. Bulan ini termasuk bulan haram (Asyhurul Hurum). Banyak cara manusia menghormati bulan ini, ada yang menyembelih hewan, ada yang melakukan sholat khusus Rajab dan lain-lainnya.

Di bulan ini juga, sebagian kaum muslimin memperingati satu peristiwa yang sangat luar biasa, peristiwa perjalanan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dari Makkah ke Baitul Maqdis, kemudian ke sidratul muntaha menghadap Pencipta alam semesta dan Pemeliharanya. Itulah peristiwa Isra’ dan Mi’raj.

Peristiwa ini tidak akan dilupakan kaum muslimin, karena perintah sholat lima waktu sehari semalam diberikan oleh Allah pada saat Isra’ dan Mi’raj. Tiang agama ini tidak akan lepas dari peristiwa Isra’ dan Mi’raj Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam .

Akan tetapi, haruskah peristiwa itu diperingati? Apakah peringatan Isra’ mi’raj yang dilakukan kaum ini merupakan hal yang baik ataukah satu hal yang merusak agama? Simaklah pembahasan kali ini, mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan kepada kita untuk memahaminya dan menerima kebenaran.

Kapan Isra’ dan Mi’raj terjadi?
Ketika mendengar sebuah peristiwa besar, mestinya ada satu pertanyaan yang akan segera timbul dalam hati si pendengar yaitu masalah waktu terjadi. Begitu pula kaitannya dengannya peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam .

Kapan sebenarnya Isra’ dan Mi’raj terjadi, benarkah pada tanggal 27 Rajab atau tidak? Untuk bisa memberikan jawaban yang benar, kita perlu melihat pendapat para ulama seputar masalah ini. Berikut kami nukilkan beberapa pendapat para ulama:

Pertama: Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqaalaniy Rahimahullah 1 berkata: “Para ulama berselisih tentang waktu Mi’raj. Ada yang mengatakan sebelum kenabian. Ini pendapat yang aneh, kecuali kalau dianggap terjadinya dalam mimpi. Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa peristiwa itu terjadi setelah kenabian. Para ulama yang mengatakan peristiwa Isra’ dan Mi’raj terjadi setelah kenabian juga berselisih, diantara mereka ada yang mengatakan setahun sebelum hijrah. Ini pendapat Ibnu Sa’ad dan yang lainnya dan dirajihkan (dikuatkan) oleh Imam An Nawawiy dan Ibnu Hazm, bahkan Ibnu Hazm berlebihan dengan mengatakan ijma’ (menjadi kesepakatan para ulama’) dan itu terjadi pada bulan Rabiul Awal. Klaim ijma’ ini tertolak, karena seputar hal itu ada perselisihan yang banyak lebih dari sepuluh pendapat.”2

Kemudian beliau menyebutkan pendapat para ulama tersebut satu persatu.

  • Pendapat pertama mengatakan: “setahun sebelum hijroh, tepatnya bulan Rabi’ul Awal”. Ini pendapat Ibnu Sa’ad dan yang lainnya dan dirajihkan An Nawawiy
  • Kedua mengatakan: “delapan bulan sebelum hijroh, tepatnya bulan Rajab”. Ini isyarat perkataan Ibnu Hazm, ketika berkata: “Terjadi di bulan rajab tahun 12 kenabian”.

  • Ketiga mengatakan: “enam bulan sebelum hijroh, tepatnya bulan Romadhon”. Ini disampaikan oleh Abu Ar Rabie’ bin Saalim.
  • Keempat mengatakan: “sebelas bulan sebelum hijroh tepatnya di bulan Robiul Akhir”. Ini pendapat Ibrohim bin Ishaq Al Harbiy, ketika berkata: “Terjadi pada bulan Rabiul Akhir, setahun sebelum hijroh”. Pendapat ini dirojihkan Ibnul Munayyir dalam syarah As Siirah karya Ibnu Abdil Barr.
  • Kelima mengatakan: “setahun dua bulan sebelum hijroh”. Pendapat ini disampaikan Ibnu Abdilbar.
  • Keenam mengatakan: “setahun tiga bulan sebelum hijroh”. Pendapat ini disampaikan oleh Ibnu Faaris.
  • Ketujuh mengatakan: “setahun lima bulan sebelum hijroh”. Ini pendapat As Suddiy.

  • Kedelapan mengatakan: “delapan belas bulan sebelum hijroh, tepatnya dibulan Ramadhan”. Pendapat ini disampaikan Ibnu Sa’ad, Ibnu Abi Subrah dan Ibnu Abdilbar.
  • Kesembilan mengatakan: ” Bulan Rajab tiga tahun sebelum hijroh”. Pendapat ini disampaikan Ibnul Atsir

    Kesepuluh mengatakan: “lima tahun sebelum hijroh”. Ini pendapat imam Az Zuhriy dan dirojihkan Al Qadhi ‘Iyaadh. 3

Oleh karena banyaknya perbedaan pendapat dalam masalah ini, maka benarlah apa yang dikatakan Ibnu Taimiyah Rahimahullah , bahwa tidak ada dalil kuat yang menunjukkan bulannya dan tanggalnya. Bahkan pemberitaannya terputus serta massih diperselisihkan, tidak ada yang dapat memastikannya.4

Bahkan Imam Abu Syaamah mengatakan, “Dan para ahli dongeng menyebutkan Isra’ dan Mi’raj terjadi di bulan Rajab. Menurut ahli ta’dil dan jarh (Ulama Hadits) itu adalah kedustaan”. 5

Hukum Memperingati Isra’ dan Mi’raj.
Mungkinkah Islam agama yang sempurna ini mensyariatkan sesuatu yang belum jelas ketentuan waktunya? Cukuplah ini sebagai indikator kuat akan bid’ahnya peringatan Isra’ dan Mi’raj yang banyak diadakan kaum muslimin. Apalagi kita telah tahu bahwa para ulama salaf telah sepakat (konsensus) menggolongkan peringatan yang dilakukan berulang-ulang (musim) yang tidak ada syariatnya termasuk kebidahan yang dilarang Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam . berdalil dengan sabda beliau:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Hati-hatilah dari hal yang baru, karena setiap hal yang baru itu bid’ah dan setiap kebidahan itu sesat. (Riwayat At Tirmidziy dan Ibnu Majah)

dan

. مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Siapa yang membuat-buat dalam perkaraku (agamaku) ini, sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak. (Riwayat Bukhari dan Muslim)

serta:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Siapa yang beramal satu amalan yang tidak ada perintahku padanya mak dia tertolak. (Riwayat Muslim).

Peringatan Isra’ dan Mi’raj adalah perkara baru yang tidak pernah dilakukan para sahabat dan tabiin maupun orang-orang alim setelah mereka dari para salaf umat ini. Padahal mereka adalah orang yang paling semangat mencari kebaikan dan paling semangat mengamalkan amal sholeh.6

Untuk itu berkata Syeikhil Islam Ibnu Taimiyah ketika beliau ditanya tentang keutamaan malam Isra’ dan Mi’raj dan malam qadar, “… Dan tidak diketahui seorangpun dari kaum muslimin menjadikan malam Isra’ dan Mi’raj memiliki keutaman atas selainnya, apalagi diatas malam qadar. Demikian juga para sahabat g dan orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak sengaja mengkhususkan satu amalan di malam Isra’ dan Mi’raj dan mereka juga tidak memperingatinya, oleh karena itu tidak diketahui kapan malam tersebut. Peristiwa isra’ merupakan keutamaan beliau Shallallahu’alaihi Wasallam yang besar, namun demikian, tidak perintahkan mengkhususkan (mengistimewakan) malam tersebut dan tempat kejadian tersebut dengan melakukan satu ibadah syar’i. Bahkan gua Hiro’ yang merupakan tempat turun wahyu pertama kali dan merupakan tempat pilihan Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam sebelum diutus menjadi Nabi, tidak pernah sengaja di kunjungi oleh beliau Shallallahu’alaihi Wasallam ataupun salah seorang sahabatnya selama berada diMakkah. Tidak pula mengkhususkan (mengistimewakan) hari turunnya wahyu dengan satu ibadah tertentu atau yang lainnya. Tidak pula mengkhususkan tempat pertama kali turun wahyu dengan sesuatu. Maka barang siapa mengkhususkan (mengistimewakan) tempat-tempat dan waktu-waktu yang diinginkan dengan melakukan satu ibadah tertentu karena termotivasi oleh peristiwa diatas atau yang sejenisnya, maka dia sama dengan ahli kitab yang telah menjadikan hari kelahiran Isa q musim dan ibadah seperti hari natal dan lain sebagainya”7

Untuk lebih memperjelas masalah hukum peringatan Isra’ Mi’raj, kami sampaikan fatwa beberapa ulama tentang hukum peringatan ini.

Pertama: An Nahaas rahimahullah 8

Beliau berkata, “Peringatan malam Isra’ dan Mi’raj adalah bid’ah besar dalam agama dan kebid’ahan yang dibuat oleh teman-teman Syaithon.”9

Kedua: Ibnul Haaj.10

Beliau berkata, “Diantara kebid’ahan yang mereka buat pada bulan Rajab adalah malam dua puluh tujuh yang merupakan malam Isra’ dan Mi’raj “11

Ketiga: Fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy Syaikh rahimahullah 12 dalam jawaban beliau atas undangan yang disampaikan kepada Robithoh Alam Islamiy untuk menghadiri salah satu peringatan Isra’ dan Mi’raj setelah beliau ditanya tentang hal itu. Lalu beliau menjawab,”Ini tidak disyariatkan, dengan berdasarkan Al-Qur’an, As-sunnah, Istishhab dan akal”.

Dalil Al Qur’an

Firman Allah:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridha Islam itu jadi agamamu. (QS. Al Maidah : 3)

dan firmanNya:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ

Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An Nisa’ 59)

kembali kepada Allah maksudnya kembali kepada Al Quran, kembali kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam maksudnya merujuk ke Sunnahnya setelah beliau meninggal dunia.

Demikian juga firmanNya:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللهُ غَفُورُُ رَّحِيمُُ

Katakanlah (hai Muhammad), “Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Imran: 31)

dan firmanNya:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

maka orang-orang yang menyalahi perintah-Nya hendaklah mereka takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. An Nur: 63)

Dalil Sunnah

Pertama : Hadits shahih dalam shohihain dari Aisyah z bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Siapa yang membuat-buat dalam perkaraku (agamaku) ini, sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak. (Riwayat Bukhari dan Muslim),

dan hadits shahih dalam Kitab Shahih Muslim

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak kami perintahkan maka dia tertolak (Riwayat Muslim).

Kedua: Hadits riwayat Ibnu Majah, At Tirmidziy dan dianggap shohih oleh beliau serta diriwayatkan pula oleh Ibnu Hibban dalam shohihnya dari Irbaadh bin Saariyah Radhiallahu’anhu , beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ

Hindarilah hal-hal yang baru, karena setiap hal yang baru itu bidah.

Ketiga: Riwayat Ahmad, Al bazaar dari Ghadhiif bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda

مَا أَحدَثَ قَوْمٌ بِدْعَةً إِلاَّ رَفَعَ مِثْلَهَا مِنَ السُّنَّةِ

Tidaklah satu kaum berbuat bid’ah kecuali dihilangkan sepertinya dari Sunnah. Dan diriwayatkan oleh Ath Thabraaniy akan tetapi dengan lafadz:

مَا مِنْ أُمَّةٍ ابْتَدَعَتْ بَعْدَ نَبِيِّهَا إِلاَّ أَضَاعَتْ مِثْلَهَا مِنَ السُّنَّةِ

Tidak ada umat yang melakukan kebidahan setelah nabinya kecuali dihilangkan sunnah seukuran bid’ahnya.

Keempat: Riwayat Ibnu Majah, Ibnu Abi Ashim dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah bersabda

أَبَى اللهُ أَنْ يَقْبَلَ عَمَلَ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ

Allah tidak akan menerima amalan pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan perbuatan bid’ahnya.

Dan dalam riwayat Ath Thabraniy dengan lafadz

إِنَّ اللهَ حَجَبَ التَّوْبَةَ عَنْ كُلِّ صَاحِبِ بِدْعَةٍ حَتَّى يَدَعَ بِدْعَتَهُ

Sesungguhnya Allah menutup taubat dari semua pelaku bid’ah sampai ia meninggalkan perbuatan bid’ahnya.

Dalil Istishhaab

Hal ini tidak ada dasar perintahnya. Pada dasarnya, ibadah itu tauqifiyah, sehingga tidak boleh kita mengatakan, “Ibadah ini disyariatkan” kecuali ada dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’, dan tidak boleh pula mengatakan, “Ini diperbolehkan karena termasuk dalam maslahat mursalah, istihsaan (anggapan baik), qiyas (analogi) atau ijtihad” karena permasalahan aqidah, Ibadah dan hal-hal yang telah ada ukurannya (dalam Syariat) seperti pembagian warisan dan pidana adalah perkara yang tidak ada tempat bagi ijtihad atau sejenisnya.

Dalil Akal

Jika perayaan Isra’ dan Mi’raj bertujuan untuk mengagungkan peristiwa Isra’ dan Mi’raj itu sendiri, kita katakan, “seandainya hal ini disyari’atkan, tentunya Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam merupakan orang pertama yang melaksanakannya”.

Jika perayaan itu untuk mengagungkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan mengenang perjuangan Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam seperti pada maulid Nabi, maka tentulah Abu Bakr Radhiallahu’anhu adalah orang yang pertama melakukannya , lalu Umar, Utsman, Ali, kemudian orang-orang setelah mereka. Disusul kemudian oleh para tabiin selanjut para imam. Padahal tidak ada seorangpun dari mereka yang diketahui melakukan hal tersebut meskipun sedikit. Maka cukuplah bagi kita untuk melakukan apa yang menurut mereka cukup.”13

Beliaupun berfatwa di dalam fatawa wa rasail beliau, “Peringatan Isra’ dan Mi’raj adalah perkara batil dan satu kebidahan. Ini termasuk sikap meniru-niru orang yahudi dan nashrani dalam mengagungkan hari yang tidak diagungkan syari’at. Pemilik kedudukan tinggi Rasulullah Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam lah yang menetapkan syariat. Dialah yang menjelaskan halal dan harom. Sementara para khulafa’ rasyidin dan para imam dari para sahabat dan tabiin tidak pernah diketahui melakukan peringatan tersebut.” Kemudian berkata lagi, “Maksudnya perayaan peringatan Isra’ dan Mi’raj adalah bid’ah. Maka tidak boleh bekerjasama dalam hal tersebut.”14

Keempat: Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baaz rahimahullah 15:

“Tidak disangsikan lagi, Isra’ mi’roj merupakan tanda kebesaran Allah Ta’ala yang menunjukkan kebenaran Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan ketinggian derajat Beliau disisi Allah Ta’ala . Sebagaimana Isra’ dan Mi’raj termasuk tanda-tanda keagungan Allah dan ketinggianNya atas seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلاً مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ اْلأَقْصَا الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ ءَايَاتِنَآ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram ke Al-Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Al Isra’ : 1)

Dan telah telah diriwayatkan secara mutawatir dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa Beliau diangkat ke langit dan dibukakan pintu-pintunya sampai Beliau melewati langit yang ketujuh. Lalu RobNya berbicara kepadanya dengan sesuatu yang dikehendakinya dan diwajibkan padanya sholat lima waktu. Allah Ta’ala pertama kali mewajibkan padanya lima puluh sholat, lalu senantiasa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam meminta keringanan sampai dijadikan lima sholat. Itulah lima sholat yang diwajibkan tapi pahalanya lima puluh, karena satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Allah k zat yang harus dipuji dan disyukuri atas segala nikmatNya.

Tidak ada dalam hadits yang shohih penentuan malam terjadinya Isra’ dan Mi’raj. Semua hadits yang menjelaskan penentuan malamnya menurut ulama hadits adalah hadits yang tidak shohih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala memiliki hikmah dalam melupakan manusia tentangnya. Seandainya ada penentuannya yang absahpun kaum muslimin tidak boleh mengkhususkannya dengan satu ibadah tertentu, tidak boleh mereka merayakan peringatannya, karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya tidak memperingatinya dan tidak pula mengkhususkan ibadah tertentu padanya. Seandainya peringatannya adalah perkara yang disyariatkan, tentunya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah menjelaskannya kepada umatnya, baik dengan ucapan atau perbuatan Beliau. Seandainya pernah dilakukan niscaya akan iketahui serta akan dinukilkan oleh para sahabatnya g kepada kita. Karena mereka telah menyampaikan segala sesuatu yang dibutuhkan umat dan tidak melalaikan urusan agama ini sedikitpun, bahkan mereka berlomba-lomba dalam melaksanakan kebaikan.

Maka seandainya peringatan malam Isra’ dan Mi’raj disyariatkan niscaya mereka orang pertama yang melakukannya, apalagi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam adalah orang yang sering menasehati umatnya. Beliau telah menyampaikan risalah agama sebaik-baiknya serta telah menunaikan amanah yang diembannya. Maka seandainya mengagungkan dan memperingati malam tersebut termasuk ajaran agama, maka tentunya Beliau tidak melalaikan dan menyembunyikannya.

Karena Nabi tidak mengagungkan dan memperingati malam tersebut, maka jelaslah peringatan dan pengagungan malam tersebut bukan termasuk ajaran Islam.

Begitulah Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama Islam dan menyempurnakan nikmat untuk umatnya serta mengingkari orang yang menambah-nambah syariat Islam dengan sesuatu yang tidak diizinkanNya. Allah berfirman dalam Al Qur’an

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. Al Maidah : 3)

Demikian juga dalam firmanNya

أَمْ لَهُمْ شُرَكَآؤُاْ شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَالَمْ يَأْذَن بِهِ اللهُ وَلَوْلاَ كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِىَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمُُ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan (selain Allah) yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan.Dan sesungguhnya orang-orang yang zhalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih. (QS. Asy Syura :21)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits-hadits yang shohih telah memperingatkan bahaya bid’ah dan menjelaskan bahwa bid’ah itu sesat. Untuk memperingatkan umat ini dari besarnya bahaya bidah dan untuk menghindarkan mereka dari membuat bid’ah. Kami akan sampaikan beberapa hadits, diantaranya hadits yang shohih dalam shohihain dari Aisyah x dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam , Beliau bersabda

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Siapa yang membuat-buat dalam perkaraku (agamaku) ini, sesuatu yang bukan darinya maka dia tertolak. (Riwayat Bukhari dan Muslim)

dan dalam riwayat Muslim

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Siapa yang beramal satu amalan yang tidak ada perintahku padanya mak dia tertolak. (Riwayat Muslim).

Dan dalam shohih Muslim dari Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkhutbah pada hari jum’at dan mengatakan:

أَمَا بَعْدُ فَإِِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللَّهِ وَ خَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Ama Ba’du; sesungguhnya sebaik ucapan adalah kitabullah dan sebaik contoh adalah contoh petunjuk Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam , sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang dibuat-buat, dan setiap kebidahan adalah sesat.

Dalam sunan dari Al Irbaadh bin Saariyah Radhiallahu’anhu , beliau berkata

وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظَةً بَلِيغَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِيْ تَمَسَّكُوْابِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah menasehati kami dengan nasehat yang mendalam, hati bergetar dan mata meneteskan airmata. Lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam seakan-akan nasehat perpisahan, maka berilah kami wasiat!. Lalu beliau berkata: “aku wasiatkan kalian untuk bertaqwa kepada Allah ,patuh dan taat, walaupun kalian dipimpin seorang budak, karena siapa yang hidup dari kalian, maka akan melihat perselisihan yang banyak. Maka kalian harus berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnahnya para khulafa rasyidin yang memberi petunjuk setelahku. Berpeganglah kalian dan gigitlah dia dengan gigi graham kalian serta hati-hatilah dari hal yang baru, karenasetiap hal yang baru itu bidah dan setiap kebidahan itu sesat. (Riwayat At Tirmidziy dan Ibnu Majah).

Dan banyak hadits yang lain yang semakna dengan ini.

Demikian juga peringatan dan ancaman dari perbuatan bid’ah telah ada dari sahabat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para salaf sholih setelah mereka. Karena perbuatan bid’ah adalah penambahan dalam agama dan syariat yang tidak diizinkan Allah Ta’ala serta meniru-niru kaum Yahudi dan Nashroni musuh Allah. Melakukan bid’ah berarti pelecehan terhadap agama Islam dan menuduh Islam tidak sempurna. Dengan demikian jelas menimbulkan kerusakan dan kemungkaran yang besar, karena Allah telah menyatakan kesempurnaan agama ini melalui firmanNya

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu (QS. Al Maidah 3)

Perbuatan bid’ah juga secara terang-terangan menyelisihi hadits-hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang memperingatkan dan mengancam kebid’ahan.

Mudah-mudahan apa yang telah kami jelaskan dari dalil-dali tersebut cukup memuaskan pencari kebenaran dalam mengingkari dan mengingatkan kebidahan ini- yaitu peringatan malam Isra’ dan Mi’raj -. Sesungguhnya dia bukanlah dari syariat Islam sedikitpun.16

Demikianlah keterangan para ulama seputar hukum merayakan peringatan Isra’ dan Mi’raj. Keterangan yang cukup jelas dan gamblang disertai dalil-dalil yang kuat bagi pencari kebenaran. Kemudian masihkah kita melakukannya, padahal peringatan tersebut satu kebidahan dan bukan termasuk ajaran Islam. Bahkan itu merupakan penambahan syariat dalam Islam dan menyerupai kelakuan ahli kitab yang telah membuat bid’ah dalam agama mereka, sehingga menjadi rusak dan hancur.

Sudahkan kita merenungkan bahaya kebidahan terhadap islam?

Cukuplah peringatan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam , para sahabat dan ulama Islam sebagai peringatan bagi kita untuk sadar dan bangkit memperbaiki kondisi kaum muslimin demi mencapai kejayaan Islam.

Mudah-mudahan Allah meudahkan kita untuk memahami tulisan ini dan mudah-mudahan Allah menolong kita dalam menjalankan ketaatan kepadaNya dan untuk meninggalkan perayaan yang telah menghabiskan harta dan tenaga yang banyak akan tetapi justru merusak agama dan amalan kita semua.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Artikel UstadzKholid.Com

Catatan Kaki

1 Beliau bernama Ahmad bin Ali bin Muhammad Al Kinaaniy Al Asqaalaniy, seorang ulama besar dalam hadits dan fiqih, pengarang kitab Fathul Bariy Syarah Shahih Bukhari, meninggal tahun 852 H.

2 Ibnu Hajar, Fathul Bari 7/203.

3 ibid

4 lihat Zaadul Ma’aad 1/57.

5 Al Baa’its, hal 171.

6 Lihat Al Bida’ Al Hauliyah hal. 274.

7 Dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitab Zaadul Ma’ad 1/58-59.

8 Beliau bernama Abu Zakariya Ahmad bin Ibrahim bin Muhammad Ad Dimasyqiy, dikenal dengan Ibnu Nahaas, seorang ulama besar yang meninggal dalam perang menghadapi Perancis tahun 814 H.

9 lihat Al Bida’ Al Hauliyah hal 279.

10 Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Al Haaj, Abu Abdillah Al “Abdariy Al Faasiy, meninggal tahun 737 H.

11 lihat Al bida’ Al Hauliyah hal. 275, menukil dari Al Madkhal 1/.294.

12 Beliau bernama Muhammad bin Ibrahim bin Abdillathif bin Abdirrohman bin Hasan bin Muhammad bin Abdil Wahaab, dilahirkan di Riyadh tahun 1311 H dan meninggal di bulan Ramadhan 1398 H. Beliau pernah menjabat sebagai ketua Rabithah Alam Islamiy, Rektor Jami’ah Islamiyah dan Mufti agung kerajaan Saudi Arabia sebelum Syaikh Ibnu Baaz.

13 Lihat Al Bida’ Al Hauliyah hal. 276-279 menukil dari Fatawa wa Rasail Asy Syaikh Muhammad bin Ibrahim 3/97-100.

14 Ibid 3/103.

15 Beliau bernama Abdulaziz bin Abdillah bin Abdirrahman bin Baaz, dilahirkan tahun 1330 H di Riyadh. Beliau seorang alim besar abad ini dan menjadi mufti agung Kerajaan Saudi Arabia menggantikan Syeikh Muhammad bin Ibrahim Ali Asy Syaikh sampai meninggal tahun 1420 H.

di kutip dari : http://ustadzkholid.com

Senin, 13 Juni 2011

Bermain game play station 2 di PC

Pernahkah anda berpikir untuk memainkan game Playstation2 favorit anda di PC? Atau apakah anda tdk berniat membeli konsole PS2 tapi punya komputer dan ingin mencoba memainkannya di komputer anda??

Yap,seperti yang anda ketahui,komputer di desain untuk dapat melakukan berbagai peran device tertentu seperti vcd/dvd,mp3,recorder,dll tentu tidak mustahil untuk digunakan sebagai alat untuk memainkan game ps2.Pertanyaan nya sekarang adalah bagaimana caranya??

Jika anda mencoba memasukan DVD game ps2 ke DVD drive pada computer/laptop anda pasti tidak bisa dan jika anda mencoba membuka lewat klik kanan -> open pasti yang muncul file2 yg tdk dpt dimainkan…

Nah untk dpt memainkan game ps2 di komputer anda diperlukan yang namanya emulator,dalam konteks ini yang dimaksud adalah emulator ps2

Ada banyak jenis emulator ps2 dari berbagai developer namun yang menurut saya mendekati konsole ps2 adalah PCSX2 . jika anda belum memilikinya silahkan download dahulu lewat link berikut ini . DOWNLOAD

Berikut adalah spesifikasi komputer yang dapat memainkan game ps2 dengan baik

Processor : intel pentium dual core atau diatasnya

RAM minimal : 1GB(untuk XP) , 2GB (untk vista)

VGA min : 256MB (Nvidia/Ati radeon)

Sebenarnya dengan pentium4 ,RAM512 ,VGA128 sudah dapat dimainkan tetapi saya pernah mencobanya dan hasilnya mengecewakan


Setelah kita menginstall PCSX2 di komputer langkah selanjutnya adalah mencari komponen tambahan untuk emulator tersebut yaitu BIOS dan Plugin

BIOS

Yg dimaksud disini adalah ps2 BIOS,kita perlu komponen penting yg satu ini jika tidak,emulator tdk bs dijalankan,CELAKANYA,dalam software PCSX2 td tdk disertakan BIOS ps2 dan jika anda mencoba googling di internet untk mncari dan mendownloadnya akan sangat SULIT! Sekali,saya pernah mencoba tp malah dapat virus/terhubung ke situs yg tdk jelas..mengapa sulit?

Hal ini dikarenakan BIOS ps2 sudah dipatenkan oleh developer PS2 dan sangat ilegal untk menyebarkannya di internet,TAPI…

Berhubung saya baik hati maka akan saya berikan link ke download nya

Download ps2 BIOS here

http://h1.ripway.com/noaforce/SCPH-70012_BIOS_V12_USA_200.bin Download

If download link failed,try download via 4shared

http://www.4shared.com/get/83361320/32efbfed/SCPH-70012_BIOS_V12_USA_200.html>download via 4shared

PLUGIN

Plugin adalah komponen tambahan agar PCSX2 emulator bisa dimainkan dengan lebih baik diantaranya adalah plugin grafis,joystick,suara,dll

http://www.4shared.com/get/83626518/2b0e1764/Plugin_ps2.html


Okey!! Sekarang kita sudah punya yg dibutuhkan langkah selanjutnya adalah setting PCSX2 emulator

Mensetting PCSX2 emulator

Buka software PCSX2 anda dengan mengklik pcsx2.exe jika tidak bisa coba pcsx2t.exe (non VM version) akan ada 2 jendela yaitu untk setting dan output,berikut langkah2nya

1. Copy file BIOS ke folder bios di direktori pcsx2 lewat windows explore

Contoh: C:\program files\pcsx2\bios

2. Copy semua plugin ke folder plugins di direktori pcsx2 lewat windows explore

Contoh: C:\program files\pcsx2\plugins

3. Buka PCSX2 kemudian pilih config -> configure untk setting




icon1

4. Pilih set BIOS direktori dan set plugin direktori untuk menentukan lokasi dimana BIOS dan plugin disimpan

Contoh: C:\program files\pcsx2\bios

C:\program files\pcsx2\plugins

5. Lakukan configurasi plugin,berikut saran setingan saya

Graphics

GSdx9 (MSVC 14.00, SSE2) 0.10.0

memerlukan DirectX terbaru dari microsoft ,jika anda malas mendownloadnya silahkan coba yg ZeroGS KOSMOS 0.97.1 pilih configure di sub menu graphics jika ingin mensetting plugin yg dipilih

Controller

Lilypad 0.9.2 kemudian pilih configure untuk menyesuaikan keyboard/USB joystick dengan tombol controler asli ps2 saya harap anda tidak bingung dalam mensetting ^ ^

CDDVD rom

P.Eop.S. CDDVD (CDDA mod) 1.3.0 pilih configure dan tentukan drive tempat DVD game ps2 dimasukan

USB

Qemu USB by Gigaherz 0.1.0

Digunakan untuk sambungan joystick USB

Sound

Inilah yg masih kurang dalam PCSX2 emulator yaitu kejernihan sound yg dihasilkan coba pilih yg dirasa cocok dgn telinga anda ^ ^

Dev9

Masih bingung fungsinya buat apa pilih yg megaDev9 (yg terbaru) bagi yg tau maskudnya tolong beritahu yaw..

FireWire

Ga tau gunanya -_*

BIOS

Pilih bios

Settingan telah beres berikut contoh setingan saya,anda bisa merubah sendiri menurut selera anda

1

Sekarang masukan DVD game ps2 anda dan pilih file -> run

corel1

Jika berhasil maka game akan langsung dapat dimainkan


dikutip dari [http://noaforce.wordpress.com]

Rabu, 08 Juni 2011

UPLOUD FILE

disini anda bisa UPLOAD dan DOWNLOAD file, berbagi pengetahuan tidak lah rugi, melainkan menguntungkan baik bagi dirikita sendiri maupun orang lain yang membutuhkan. so,,, tunggu apa lagi. ayo berbagi..!

Sabtu, 04 Juni 2011

PASANG IKLAN

Kenapa anda harus pasang iklan di sini, selain blog ii sudah banyak di kunjungi para pembaca,, harganya pun cukup murah untuk ukuran 125x125 hanya Rp. 30.000 / 3 bulan (hanya Rp.10.000/ bulan). cukup murah bukan.?
pemesanan bisa di lakukan dengan mudah cukup kirim baner iklan yang ingin anda pasang dengan ukuran 125x125 via email. selanjutnya pembayaran dilakukan via transfer BRI.
mudah khaaaaaaan.....?
untuk pemesanan klik di bawah ini.


Trimakasih Atas Kepercayaan anda semoga usaha anda kedepan tambah maju.

Jumat, 03 Juni 2011

Star Raiders (2011/ENG /MULTI3)



Star Raiders (2011/ENG /MULTI3)
Star Raiders (2011/ENG /MULTI3)
Year: May 11 2011
Genre: Arcade / Space / 3D
Developer: Incinerat Studios
Publisher: Atari




Platfm: PC
Publication Type: pirates
Language: English German French
Tablet: enclosing (THETA)
Size: 822.7 Mb
Description:
Star Raiders - Space Arcade a remake of the classic series of the same name f the Atari 80-ies. The player comes in a fierce space battle controlling the transfming warship.
System requirements:
o OS: Windows XP SP2 Vista SP2 7
o Process: Intel Ce 2 Duo E4300 AMD Athlon X2 4400 +
o Memy: 1GB
o Graphics: Radeon ATI Radeon HD 2600 NVIDIA GeFce 8600 faster. Other integrated graphics such as the Intel G43/G45 Express are not suppted
o DirectX ?: 9.0c
o Hard Drive: 500MB free
o Sound: DirectX 9.0c-compatible
o Other: Microsoft Xbox 360 Controller f PC Microsoft Xbox 360 Wireless Controller f Windows Logitech Gamepad F310/F510/F710
Installation:
1. Install the game;
2. Play.
Download from wupload.com
http://www.wupload.com/file/7131568/Star.Raiders.v1.0.multi3.rar

Download from filesonic.com

Download from fileserve.com

Download from uploadstation.com
http://www.uploadstation.com/file/cBVxVe4/Star.Raiders.v1.0.multi3.rar




Use acount premium FILESONIC to get direct link and max speed download





Torrent Mirror: Star Raiders (2011/ENG /MULTI3)


You are not registred ! Please register in site .






Star Raiders (2011/ENG /MULTI3) is available on a new fast direct download service with over 2,210,000 Files to choose from.Download anything with more then 1000+ Kb/s downloading speed.Signup process takes just 10 sec to go.Signup today and enjoy the speed !